Syarat dan Ketentuan Umum
Ketentuan Umum
- Pembukaan Rekening yang dilakukan Nasabah di PT BPR Partakencana Tohpati, sepanjang tidak diatur secara khusus oleh Bank dan Nasabah dalam Aplikasi Pembukaan Rekening untuk Rekening yang bersangkutan, berlaku Syarat dan Ketentuan Umum ini.
- Apabila Nasabah memiliki beberapa Rekening di PT BPR Partakencana Tohpati, maka rekening tersebut disepakati kedua belah pihak sebagai satu kesatuan, karenanya Syarat dan Ketentuan Umum ini, berikut penambahan dan perubahannya berlaku serta mengikat terhadap seluruh Rekening Nasabah.
- Pada kasus Rekening akan dipindahtangankan/dialihkan/dijaminkan kepada pihak ketiga/pihak lain, harus dengan persetujuan tertulis dari Bank.
- Instruksi Nasabah kepada PT BPR Partakencana Tohpati dapat dilakukan melalui kantor Pusat, Kantor Kas, dan atau/layanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank untuk masing-masing jenis layanan.
- Syarat dan Ketentuan Umum terkait penggunaan masing-masing layanan tersebut (selain yang telah diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini) dibuat terpisah.
- Berikut informasi yang dapat diakses: || Website https ://www.bprpartakencana.com || Call Center :(0361) - 461171.
- Nasabah tidak dapat membatalkan/mengubah instruksi yang telah dilakukan dengan alasan apapun dan transaksi mengikat Nasabah pada saat instruksi tersebut diterima dan dilaksanakan oleh Bank. Dalam hal Bank menerima lebih dari satu instruksi yang akan berdampak pada penarikan dana Rekening, maka Nasabah wajib menyediakan dana yang cukup di rekeningnya. Ketidaktersediaan dana dapat menyebabkan Bank tidak menjalankan instruksi tersebut.